Selasa, 15 Maret 2011

RANGKUMAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

LATAR BELAKANG
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian I itu dilanjutkan dengan era perebutan untuk  mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.

Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945.Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis.Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globaisasi.


Globalisasi juga ditandai oleh begitu pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khusunya terutama di bidang informasi, komunikasi, dan tranportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan  tanpa mengenal batas Negara.


TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DIPERGURUAN TINGGI....
Agar mahasiswa :
1.Memiliki motivasi untuk menguasai materi pendidikan kewarganegaraan menyeluruh,
2.Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik.
3.Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.



PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah mengakui adanya satu pemerintahan yg mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.

Teori terbentuknya suatu Negara:
1.Teori hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles dari kondisi alam tumbuhnya manusia           berkembangnya negara.
2.Teori ketuhanan (islam + Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan tuhan atau dengan kata lain teori keyakinan
3.Teori perjanjian. Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu utk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal utk kebutuhan bersama.

UNSUR SUATU NEGARA
Bersifat konstitutif. Berarti bahwa dalam Negara tsb terdapat batas batas wilayah yg meliputi udara, darat, dan perairan(dalam hal ini unsur perairan tdk mutlak), rakyat atau masyarakat dan pemerintahan yg berdaulat
Bersifat deklaratif. Sifat ini ditunjukan oleh adanya tujuan Negara, UUD, Bentuk Negara: sebuah Negara dapat berbentuk Negara kesatuan dan Negara serikat


Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya suatu Negara merupakan dari proses yang berkesinambungan. secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur(JURDIL).


Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
1. Sentralisasi yakni semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri ataupun mengurus pemerintahan daerahnya sendiri.
2. Desentralisasi yakni daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomis). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.

Negara Serikat/Federal
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak yang terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Negara-Negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri namun yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.

Ciri-Ciri Negara Serikat/Federal:
1). Tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian.
2). Tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat.
3). Hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.


PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
1. Konsep Demokrasi Adalah sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan.
2. Bentuk Demokrasi
Ada dua, antara lain :
a. Pemerintahan Monarki
b. Pemerintahan Republik
Menurut John Locke kekuasaan pemerintahan Negara dibagi menjadi 3 yaitu :
a. Kekuasaan Legislatif
b. Kekuasaan Eksekutif
c. Kekuasaan Federatif
Kemudian Montesque menyatakan bahwa kekuasaan Negara dibagi dan dilaksanakan oleh tiga badan yang berbeda yaitu :
a. Badan Legislatif
b. Badan Eksekutif
c. Badan Yudikatif
3. Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Mengenai model system pemerintahan Negara ada 4 macam, yaitu :
a. Sistem Pemerintahan diktaktor
b. Sistem Pemerintahan parlementer
c. Sistem Pemerintahan presidential
d. Sistem Pemerintahan campuran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar